Apa sih Bitcoin itu?
Bitcoin adalah mata uang digital yang dipergunakan melalui internet dan juga di
banyak lokasi fisik. Sekarang ini, sudah sangat banyak pihak yang mengunakan Bitcoin
baik itu usaha kecil, menengah ataupun usaha besar level dunia.
Bahkan, gerai Subway di
Allentown, PA mendorong orang untuk menggunakan bitcoin untuk pembayaran dengan
menawarkan diskon 10 persen untuk transaksi ini. Ini juga diikuti oleh Latin
House Grill Burger & Taco Bar, yang menjadi restoran pertama di Miami yang
menerima bitcoin pada tahun 2013. Selain itu, WordPress, yang menyediakan situs
blog gratis dan berbayar, telah menerima bitcoin sejak tahun 2012.
Potensi penggunaan Bitcoin
demikian besar dan dikatakan hampir tak terbatas. Dimasa depan bisa saja Bitcoin
ini akan memiliki dampak cukup besar bagi mata uang konvensional maupun pada
masalah pertukaran mata uang.
Bitcoin, seperti yang
dinyatakan sebelumnya, adalah bentuk mata uang digital. Hal ini didasarkan pada
konsep mata uang kriptografi terdesentralisasi. Bitcoin
merupakan mata uang digital untuk transaksi pada sistem digital tanpa
menggunakan sistem moneter tradisional. Salha satu kelebihan Bitcoin adalah
kemampuannya untuk dapat dengan mudah ditransfer dari satu tujuan ke tujuan
lain dengan cara yang aman. Bitcoin belum masuk dalam mekanisme perpajakan. Singkatnya,
Bitcoin masih bebas dari segala macam rintangan hukum dan keuangan. Bitcoin
tidak mewajibkan badan perantara untuk mengatur transaksinya, dan memiliki
pendekatan modern terhadap keuangan melalui jaringan peer-to-peer.
Semua transaksi
diverifikasi oleh masing-masing node yang hadir dalam jaringan dan dicatat
dalam blockchain. Blockchain adalah buku besar terdistribusi publik. Algoritma
yang digunakan untuk membuat, mengamankan dan memverifikasi sistem ini secara
teknis diimplementasikan di militer. Ini menggunakan algoritma seperti
kriptografi dan akses generasi kunci untuk memastikan keamanan yang tepat. Bitcoin
berpotensi menjadi standar moneter yang bisa digunakan di seluruh dunia.
Di Negara Indonesia
sendiri, Bank Indonesia (BI) telah memberikan pernyataan pada siaran pers yang
diterbitkan tanggal 6 Pebruari 2014 lalu. Disampaikan disana bahwa Bank
Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan
mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Namun, jika suatu saat
nanti seluruh dunia menggunakan Bitcoin, apakah Indonesia mampu menahan laju
Bitcoin?
No comments:
Post a Comment
Silakan berkomentar ....