e-Government yang biasa disingkat dengan e-gov bisa diartikan dengan penyelenggaraan pemerintahan dengan dibantu perangkat – perangkat digital. e-Government merupakan suatu kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis teknologi elektronik, yaitu pengaturan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi agar lebih optimal.
Ada empat model e-Government, antara lain :
- Government-to-Citizen (G2C)
- Government-to-Business (G2B)
- Government-to-Government (G2G)
- Government-to-Employe (G2E)
Definisi Pemerintah : Pengembangan E-Government Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien (Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional).
Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank): e-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih efisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasiterhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.
Definisi UNDP : E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
Secara umum e-Goverment merupakan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat. Masyarakat yang dimaksud disini adalah warga dan dunia bisnis. Pengguna teknologi komunikasi dan informasi ini dapat diterapkan pada eksekutif, legislatif, yudikatif, atau administrasi public. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang bersih dan mensejahterakan serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Diterapkannya E-Government ditujukan untruk pembentukan jaringan dan transaksi layanan publik yang lebih cepat dan mudah, tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang lebih murah.
Secara umum, penerapan e-Government mempunyai tujuan sebagai berikut:
- Memudahkan akses antara masyarakat, dunia bisnis dan pemerintah sehingga mengurangi pemborosan sumber daya baik di sisi pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dengan memudahkan proses layanan masyarakat;
- Mempertinggi efisiensi waktu / mempercepat menyampaian informasi dua arah antara masyarakat, dunia bisnis dan warga masyarakat
- Meningkatkan transparansi pemerintahan dengan menyajikan informasi publik seluas -luasnya;
- Menyediakan alternatif kanal akses baru sebagai salah satu dari berbagai cara akses;
Thank you so much for such a detailed article regarding the e-Government. It is as important as abortion dissertation look here topic. Very informative. Great post, thanks for sharing!
ReplyDelete