Persiapan TV Digital di Indonesia

 on Wednesday, June 5, 2013  

TV Digital disini sering disalah artikan dengan mengganti TV tabung kaca dengan TV bertipe LCD atau LED yang sudah bisa membaca memory card atau flashdisk. Ini anggapan yang keliru. TV Digital lebih diartikan dengan meng-digital-kan pemancaran broadcast (Digital Broadcasting) yang tadinya analog. Untuk pesawat TV penerima bisa saja TV yang telah dimiliki masyarakat sekarang ini, dengan menambah satu alat yang disebut set-top-box. Jadi TV penerima tidak perlu harus LCD atau LED atau plasma, TV tabung kaca juga bisa.

Dulu, waktu masih pakai teknologi pemancaran analog, satu kanal hanya bisa digunakan oleh 1 stasiun TV saja. Tetapi dengan pemencaran digital, 1 kanal bisa dipakai sampai dengan 8 – 12 stasiun televisi. Mantap kan?

Keuntungan yang bisa diperoleh dengan berpindah ke TV Digital adalah aka nada lebih banyak siaran untuk dipilih. Lebih variatif.

Mau atau tidak mau, kita dipaksa untuk segera beradaptasi dengan Teknologi TV Digital. Ini sesuai dengan kesepakatan “The Genewa 2006 Agreement (GE-06)” dimana Indonesia juga ikut menandatangani kesepakatan tersebut. Sehingga boleh dikatakan Digitalisasi dibidang penyiaran merupakan harga mati.

Indonesia sendiri telah mengambil langkah sejak tahun 2007. Pada tahun tersebut, telah diujicoba TV Digital Terretrial atau yang lebih dikenal dengan Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T). Teknologi ini diadaptasi dari standar yang dipergunakan di Eropa. Perlu diketahui bahwa selain DVB-T , ada juga standar lain yaitu Digital Television (DTV) yang merupakan standar di Amerika dan teknologi Integrated Services Digital Broadcasting Terrestrial ISDB-T yang telah ditetapkan sebagai standar di Jepang.

Pada Juli 2006, sebenarnya TVRI dan RCTI telah melakukan uji coba DVB-T untuk telepon seluler, sehingga siaran MetroTV, SCTV, dan TVRI bisa dinikmati di smartphone (misalnya Nokia N92).

Namun yang perlu kita pertimbangkan lagi adalah belum adanya standard dan regulasi yang jelas mengenai TV Digital. Untuk mempercepat munculnya regulasi yang dibutuhkan, harusnya dibentuk konsorsium TV Digital yang pada awalnya membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendorong lahirnya standard dan regulasi TV Digital.

Saat tulisan ini dibuat, Indonesia telah mencoba beralih ke Teknologi DVB-T2 yang merupakan “adik kandung” DVB-T. Tentunya teknologi ini lebih baik daripada “kakak kandungnya” yang sudah muncul pada sekitar tahun 2005 di Indonesia.


Siap pindah ke TV Digital?
Persiapan TV Digital di Indonesia 4.5 5 Darto Iwan Wednesday, June 5, 2013 TV Digital disini sering disalah artikan dengan mengganti TV tabung kaca dengan TV bertipe LCD atau LED yang sudah bisa membaca memory card...


4 comments:

  1. Wah berarti Indonesia selangkah lebih maju ke depan, gak cuman sibuk n rempong ngurusin soal korupsi pejabat2 kambuhan,ya mas... nice artikel :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. makasih dah main .... kok alamat www.omahantik.com gak bisa diakses ya?

      Delete
  2. Keren juga ya udah selangkah lebih maju :D

    ReplyDelete
  3. Betul, kita siap-siap aja dengan perubahan ini. Semoga membawa kebaikan.

    ReplyDelete

Silakan berkomentar ....