TV Digital disini sering
disalah artikan dengan mengganti TV tabung kaca dengan TV bertipe LCD atau LED
yang sudah bisa membaca memory card atau flashdisk. Ini anggapan yang keliru.
TV Digital lebih diartikan dengan meng-digital-kan pemancaran broadcast (Digital
Broadcasting) yang tadinya analog. Untuk pesawat TV penerima bisa saja TV yang
telah dimiliki masyarakat sekarang ini, dengan menambah satu alat yang disebut
set-top-box. Jadi TV penerima tidak perlu harus LCD atau LED atau plasma, TV
tabung kaca juga bisa.
Dulu, waktu masih pakai
teknologi pemancaran analog, satu kanal hanya bisa digunakan oleh 1 stasiun TV
saja. Tetapi dengan pemencaran digital, 1 kanal bisa dipakai sampai dengan 8 –
12 stasiun televisi. Mantap kan?
Keuntungan yang bisa
diperoleh dengan berpindah ke TV Digital adalah aka nada lebih banyak siaran untuk
dipilih. Lebih variatif.
Mau atau tidak mau, kita
dipaksa untuk segera beradaptasi dengan Teknologi TV Digital. Ini sesuai dengan
kesepakatan “The Genewa 2006 Agreement (GE-06)” dimana Indonesia juga ikut
menandatangani kesepakatan tersebut. Sehingga boleh dikatakan Digitalisasi
dibidang penyiaran merupakan harga mati.
Indonesia sendiri telah mengambil
langkah sejak tahun 2007. Pada tahun tersebut, telah diujicoba TV Digital
Terretrial atau yang lebih dikenal dengan Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T). Teknologi ini diadaptasi dari standar
yang dipergunakan di Eropa. Perlu diketahui bahwa selain DVB-T , ada juga
standar lain yaitu Digital Television (DTV) yang merupakan standar di Amerika
dan teknologi Integrated Services Digital Broadcasting Terrestrial ISDB-T yang telah ditetapkan sebagai standar di
Jepang.
Pada Juli 2006, sebenarnya
TVRI dan RCTI telah melakukan uji coba DVB-T untuk telepon seluler, sehingga
siaran MetroTV, SCTV, dan TVRI bisa dinikmati di smartphone (misalnya Nokia
N92).
Namun yang perlu kita
pertimbangkan lagi adalah belum adanya standard dan regulasi yang jelas
mengenai TV Digital. Untuk mempercepat munculnya regulasi yang dibutuhkan, harusnya
dibentuk konsorsium TV Digital yang pada awalnya membantu Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah untuk mendorong lahirnya standard dan regulasi TV Digital.
Saat tulisan ini dibuat,
Indonesia telah mencoba beralih ke Teknologi DVB-T2 yang merupakan “adik
kandung” DVB-T. Tentunya teknologi ini lebih baik daripada “kakak kandungnya”
yang sudah muncul pada sekitar tahun 2005 di Indonesia.
Siap pindah ke TV Digital?
Wah berarti Indonesia selangkah lebih maju ke depan, gak cuman sibuk n rempong ngurusin soal korupsi pejabat2 kambuhan,ya mas... nice artikel :)
ReplyDeletemakasih dah main .... kok alamat www.omahantik.com gak bisa diakses ya?
DeleteKeren juga ya udah selangkah lebih maju :D
ReplyDeleteBetul, kita siap-siap aja dengan perubahan ini. Semoga membawa kebaikan.
ReplyDelete