Sejak
dideklarasikan Indonesia go Open Source (IGOS) pada tanggal 30 Juni 2004 oleh
Kementrian Negara Riset dan Teknologi, Kementrian Negara Pendayagunaan dan
Aparatur Negara, Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Hukum dan
HAM dan Departemen Pendidikan Nasional, beberapa instansi baik pemerintah
maupun swasta dan instansi pendidikan menyambut dan dukungan dengan baik,
walaupun hasilnya sampai saat ini belum dirasakan maksimal.
Dari
pemerintah sendiri telah menindak lanjuti tentang program tersebut, hal ini
terbukti dengan banyaknya kesepakatan dan kerjasama yang dilakukan pemerintah
pusat maupun daerah untuk mensukseskan progran IGOS tersebut.
Salah
satunya kesepakatan bersama yang dilakukan IGOS dengan 18 kementerian/
departemen pada tanggal 27 Mei 2008 yang berisi tentang kometmen pimpinan
instansi pemerintahan untuk mengimplementasikan software legal berbasis Open
Source Software, Surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.
SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat lunak Legal dan Open Source
Software, paling lambat tanggal 31 Desember 2011 seluruh instansi pemerintahan
wajib menggunakan software legal, dan surat edaran no. 030/M/IV/2009 tentang
tindak lanjut dari surat edaran sebelumnya. Melihat begitu antusiasnya
pemerintahan terhadap IGOS ini merupakan tantangan besar bagi kita semua untuk
mewujudkannya, tetapi hal ini harus ada tindak lanjut yang nyata dan benar
harus dilaksanakan dan diimplemantasikan bukan hanya selogan dan kata-kata saja
jika kita memang ingin mewujutkan IGO. Sampai saat ini baru 25% Pemerintahan
daerah yang sudah menggunakan open source software seperti yang di sampaikan
oleh bapak Engkos Kuswara, staf ahli Bidang Teknologi Informasi, Komunikasi dan
Transportasi Kementerian Riset dan Teknologi (Detik.net.com selasa, 3 Mei
2011), artinya tugas berat masih menunggu pemerintahan terutama Pemda di
Indonesia hingga batas waktu yang telah di tentukan untuk menggunakan software legal.
Sebagian
perusahaan telah migrasi ke open source software, karena memang di rasa banyak
manfaat yang di dapat dengan penerapan dan migrasi ke open source. Menurut
penelitian yang dilakukan lembaga riset Internasional Gartner (gartner.com),
85% perusahaan di dunia telah menggunakan Open Source Software, dan diharapkan
sebagian besar dari sisa 15 persen lainnya akan melakukan migrasi.
Fitur
Linux SoftIce® lengkap untuk
keperluan Office : memiliki fitur-fitur seperti halnya perangkat lunak yang
berbayar dengan adanya paket perkantoran lengkap, seperti ; pengolah kata (word
proccessor) , pengolah angka (spreadsheet) , pengolah gambar, dan lain lain.
Linux
SoftIce® Mudah digunakan dan mudah diinstall : Disediakan fasilitas
untuk memudahkan proses instalasi dan desktop untuk pengguna.
Mendukung
hardware lama dan hardware baru.
Interface
yang User Friendly, didesain hampir mirip windows agar pengguna cepat memahami
sehingga akan lebih cepat dalam bermigrasi dari Windows ke Linux.
Dengan
menggunakan Linux SoftIce®, anda tidak perlu menginstall aplikasi-aplikasi
tambahan lagi karena sebagian besar aplikasi telah ditanamkan di dalam Linux
SoftIce®.
Proses
installasi Linux SoftIce® sangat cepat. Dan tidak memakan banyak waktu.
Dukungan
setelah instalasi : Adanya komunitas yang mendukungan distro Linux SoftIce®,
sehingga akan membantu pengguna.
Linux
SoftIce® akan terus dikembangkan, tidak hanya berhenti 1 rilis saja, namun akan
ada rilis berikutnya yang merupakan pengembangan dan perbaikan dari rilis
sebelumnya..
Linux memang paket komplit, bisa untuk office dll.
ReplyDeletemampir juga kesini ya > rednguin.blogspot.com/2013/06/cara-install-ubuntu-1304.html
makasih.... segera meluncur....
ReplyDelete