Budaya itu apa sih? Berdasarkan http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya , arti budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Kalau Dokumentasi itu apa? Kata http://id.wikipedia.org/wiki/Dokumentasi, arti Dokumentasi adalah sebuah cara yang dilakukan untuk menyediaan dokumen-dokumen dengan menggunakan bukti yang akurat dari pencatatan sumber-sumber informasi khusus dari karangan/ tulisan, wasiat, buku, undang-undang, dan sebagainya.
Dalam artian umum dokumentasi merupakan sebuah pencarian, penyelidikan, pengumpulan, pengawetan, penguasaan, pemakaian dan penyediaan dokumen. Dokumentasi ini digunakan untuk mendapatkan keterangan dan penerangan pengetahuan dan bukti. Dalam hal ini termasuk kegunaan dari arsip perpustakaan dan kepustakaan. Dokumentasi biasanya juga digunakan dalam sebuah laporan pertanggung jawaban dari sebuah acara yang pada umumnya berisikan sebagai berikut:
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dokumentasi dewasa ini sudah sangat berkembang. Karena adanya konvergensi perangkat digital jenis jenis dokumen sudah makin beragam. Seperti perkembangan bentuk fisik dari dokumen itu sendiri telah banyak bergeser. Yang dulunya dokumen bentuknya hanya tulisan tangan dan filem, berkembang jadi bentuk file digital dan multimedia lain.
Dulu dokumen biasanya berupa lembaran kertas atau buku saja. Namun sekarang muncul dokumen baru dengan bentuk digital,misalnya bentuk file dalam CD atau DVD. Tapi ada bentuk bentuk lain seperti flashdisk atau harddisk. Dengan adanya berubahan tersebut maka menanganan dokumentasi dan budaya dokumentasi akan berubah.
Hal tersebut diatas menuntut kita untuk terus mempelajari tentang dokumen dan dokumentasi. Dilain pihak, budaya kita dalam mendokumentasikan informasi masih sangat kurang. Hal ini juga menuntut kita untuk mengubah kebiasaan dan kesadaran kita bersama dalam hal dokumentasi.
Kehadiran 4 (empat) perundang-undangan, yaitu UU KIP, UU ITE, UU Kearsipan dan UU Pelayanan publik, beserta turunannya tersebut menyiratkan adanya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai sarana yang strategis bagi pengolahan atau pemrosesan suatu dokumen.
Berdasarkan hal diatas, sekiranya perlu untuk pemahaman dan kesamaan persepsi bagi segenap aparatur pemerintah di daerah terutama yang bersinggungan langsung dengan pengelolaan dokumentasi dan informasi yang baik dan benar bagi konsumsi masyarakat. Pengelolaan informasi dan dokumentasi sangat penting artinya bagi terciptanya tata kelola informasi yang tepat dan terarah.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sudah dibahas sejak 2008 bersama munculnya UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , namun sampai saat ini masih tetap menarik untuk dibahas. Hal tersebut disebabkan banyak hal tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berkembang pesat. Perkembangan tersebut sebagai efek karena perkembangan budaya dan teknologi.
Memang menarik ya, Pak, memanfaatkan teknologi informasi dan informasi (TIK) dalam melakukan pengolahan sekaligus pemrosesan suatu dokumen.
ReplyDeleteBetul, mas.
DeleteBudaya mendokumentasikan masih kurang. Tertinggal dgn negara maju.
Tehnologi sekarang sudah sangat maju, sehingga tidak sulit untuk mengakses atau menemukan budaya lain di luar sana. Namun kita harus berhati- ahti terhadap budaya yang tidak sesuai dengan bangsa kita. Keep Blogging.
ReplyDeleteBudaya harus / dan pasti beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Setuju mas. Salam hormat.
Delete