Banyak
dari kita yang telah mengenal Adobe Photoshop. Siapa sih yang nggak
kenal dengan aplikasi pengolah gambar ini. Banyak pengguna komputer
telah memanfaatkan aplikasi yang sangat membantu untuk memanipulasi
gambar ini. Sungguh sebuah aplikasi yang sangat dianjurkan untuk
dimiliki. Untuk memilikinya tentunya ada harga dalam bentuk dollar
Amerika yang harus Anda pindahkan ke rekening bank milik pembuat
aplikasi ini. Memang cukup banyak untuk ukuran kantong pelajar,
mahasiswa atau blogger seperti penulis ini. Hehehehe.
Lalu
bagaimana cara memilikinya kalau “kantong kita kurang dalam”?
Jangan kawatir, teman. Ada sebuah aplikasi bernama GIMP yang memang
sangat mirip fasilitasnya dengan Photoshop. Bagaimana dengan “kantong
kita yang kurang dalam”? Jangan kawatir, GIMP ini boleh kita
gunakan tanpa keharusan membayar. Asik kan.
Walau
gratis, fasilitas dan kemampuannya tidak dibawah Photoshop lho.
Kemampuan sungguh sangat mantap dan bisa melakukan banyak hal yang
bisa kita lakukan dengan bantuan Photoshop. Para pembuatnya telah
bekerja keras untuk membuat GIMP ini mampu menjadi pesaing utama
Photoshop.
Ada yang
tahu kepanjangan dari GIMP? Ya , memang tidak banyak yang tahu.
Penulis sendiri baru tahu kepanjangannya setelah iseng – iseng meng
klik fungsi Help nya. Kepanjangan dari GIMP adalah GNU Image
Manipulation Program. Kalau diterjemahkan secara bebas artinya adalah
Program untuk Pengolah Gambar berlisensi GNU. Apa pula itu GNU? Itu
diulas pada postingan lain. Cari saja di blog ini, pasti ketemu.
Pada versi GIMP 2.8.4 tertulis “Copyright 1995 – 2013” yang
artinya hak ciptanya masih berlaku untuk tahun 2013 ini. Walau ada
hak cipta, jangan mengkaitkannya dengan harus bayar ya. Ini termasuk
Free Open Source Software. Para pembuatnya, diantaranya Spencer
Kimball dan Peter Mattis , juga seluruh GIMP Development Team tetap
mendaftarkan lisensinya sebagai Free Open Source Software (FOSS).
Karena
GIMP adalah FOSS, maka kita dapat membagi atau memberikannya kepada
orang lain untuk mereka gunakan. Kita juga dapat memodifikasinya
sehingga menjadi lebih baik. Tenang, tidak akan ada yang protes atau
memnuntut karena GIMP dibawah lisensi GNU General Public License atau
GNU GPL yang dipublikasikan oleh Free Software Foundation. Untuk
lebih jelasm lihat postingan lain di blog ini tentang lisensi FOSS.
Ada
banyak hal yang bisa dilakukan dengan GIMP, salah satunya adalah
kemudahan dalam pengoperasian dan bantuan yang disediakan. Kita
tinggal menekan tombol F1 dimana saja jika ada hal yang kurang kita
mengerti. Nanti akan muncul satu fasilitas help yang memberikan
penjelasan mengenai banyak hal. Asik gak tuh?
GIMP juga
menyediakan layer layer untuk pengguna agar pengguna bisa
mengorganisasi gambar- gambar yang akan diolahnya dengan lebih mudah.
Bayangkan saja layer layer itu adalah tumpukan plastik transparan
bergambar yang bisa kita gabungkan untuk mendapatkan efek tertentu.
Mau tahu lebih banyak? Tunggu posting lanjutannya ya..... Atau yang
lebih enak adalah... coba pakai GIMP. Gimana berani mencoba?
No comments:
Post a Comment
Silakan berkomentar ....